Perwakilan Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter Terancam Dicabut izinnya di Indonesia

Google, Yahoo, Facebook, serta Twitter terancam hengkang besutan Tanah air. Ini berkaitan perizinan mereka yang sepanjang di Tanah air cuma yang menjadi perwakilan, tetapi nyatanya pula aktif lakukan usaha dan peroleh laba. Izin kantor perwakilan vendor asing (KPPA) atau representative office harusnya tak lakukan aktivitas usaha. Kegiatannya hanya menjumpai client yang menjadi kepanjangan tangan vendor yang tempatnya diluar negeri. Izin ini tak kemudian menjadikan kantornya termasuk juga tubuh hukum di Tanah air.

Dampaknya terang merugikan Tanah air. Mereka pada akhirnya menyetorkan pajak yang lumayan minim. Vendor penyedia content digital menyeluruh ini tak bisa peroleh izin kepada mengadakan usaha serta memupuk pendapatan negara ini sepanjang izinnya tetap perwakilan.

Facebook

"Izin KPPA tak bisa lakukan usaha. Bila lakukan bakal kita cabut (izin KPPA), " kata Azhar Lubis, Deputi Ingindalian Proses Penanaman Modal Tubuh Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), misal diambil laman Okezone.

Sepanjang di Tanah air, ke empat vendor itu disangka memperoleh keuntungan besutan iklan walau sebenarnya mereka tak mempunyai tubuh hukum. Harusnya elegan Google, Facebook, Yahoo, serta Twitter jadi Tubuh Usaha Masih sama (BUT) sebelumnya beraktivitas bisnisnya. Oleh demikian perusahaan-perusahaan besar itu membayar keharusan pajak sesuai sama porsinya.

Facebook serta Twitter merupakan kantor perwakilan yang semasing tercatat jadi dependent agen besutan Twitter Asia Pacific Facebook serta Singapore Pte Ltd di Singapura. Mereka membayar pajak di Singapura, bukanlah Tanah air. Google Asia Pasific serta Yahoo Singapore Ltd pula menjadikan kanto perwakilan saja di Tanah air. Ke empat vendor ini selalu di check termasuk juga nilai penerimaan pajak besutan iklan.

0 Response to "Perwakilan Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter Terancam Dicabut izinnya di Indonesia"

Posting Komentar